• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12868 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12413 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22551 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 26111 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27501 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 

Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 15:43:56 WIB
Cetak
Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Dewan pengupahan Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau yang beranggotakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja, Jum'at (19/12/2025) menyepakayi dan menetapkan UMK Kabupaten Pelalawan Tahun 2026 sebesar Rp. 3.894.260,59 -. 

UMK Kabupaten Pelalawan tahun 2026 mengalami kenaikan 0,60 persen senilai Rp. 278.203,22 - dibandingkan dari tahun 2025 lalu sebesar Rp 3.616.057,37-.

Demikian disampaikan Devitson, SH.MH  Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan, Senin (22/12/2025).Menurutnya, hari ini UMK Kabupaten Pelalawan diajukan ke Propinsi Riau untuk ditetapkan. 

" Penetapan UMK Tahun 2026 setelah melewati proses pembahasan dengan mempertimbangkan sejumlah seperti tinhkat inflasi, kondisi ekonomi daerah, pertumbuhan ekonomi dan kemampuan pelaku usaha," ucapnya.

Ditambahkannya, regulasi pengupahan nasional kenaikan UMK dalam formula alfa atau di ring 0,50 persen hingga 0,90 persen.

" Pengajuan UMK Kabupaten Pelalawan Tahun 2026 akan menjadi pertimbangan Provinsi dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Provinsi Riau melalui keputusan Gubernur," ujarnya. 

Ditegaskannya, UMK Pelalawan 2026 mulai berlaku efektif pada Januari 2026, dan wajib dilaksanakan oleh seluruh perusahaan dan pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan. 

“UMK ini berlaku mulai Januari 2026. Semua perusahaan wajib melaksanakannya sesuai ketentuan. Tidak boleh ada perusahaan yang membayar upah di bawah UMK,” tegasnya.

Dilanjutkannya, bagi perusahaan yang tidak mengindahkan dan tidak melaksanakan  UMK 2026 akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sanksi tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan diperkuat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,tutupnya.***


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC

Senin, 22 Desember 2025 - 09:23:11 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)— Tim kesebelasan Pro Jurnalis Media Siber .

Daerah

Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius

Ahad, 21 Desember 2025 - 11:09:13 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)— Aktivitas balap liar kembali terjadi di d.

Daerah

Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:19:46 WIB

Langgam (PelalawanPos)— Lurah Langgam M. Harlis, S.Sos. bersama RT,.

Daerah

Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:16:08 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Pemerintah Provinsi Riau bersama BPJS Ket.

Daerah

EMP Bentu Limited Salurkan Bantuan Toilet Umum dan Sumur Bor untuk Masyarakat Langgam

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:23:55 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)— EMP Bentu Limited menyalurkan bantuan be.

Daerah

HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi

Senin, 15 Desember 2025 - 09:10:36 WIB

Pangkalan Kuras (PelalawanPos)— Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasisw.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
22 Desember 2025
Himadikum UMRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aek Ngadol, Soroti Lambannya Penanganan Bencana
22 Desember 2025
Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
22 Desember 2025
PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC
22 Desember 2025
BEM ITP2i Bersama IPMKL Gelar Gerakan Mahasiswa Menanam di Desa Segati
21 Desember 2025
Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
21 Desember 2025
Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
21 Desember 2025
Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
20 Desember 2025
Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
20 Desember 2025
Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah
19 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
  • 2 Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
  • 3 Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah
  • 4 EMP Bentu Limited Salurkan Bantuan Toilet Umum dan Sumur Bor untuk Masyarakat Langgam
  • 5 Ustadz Wandi Syaputra Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Kehidupan Keluarga
  • 6 Pemkab Pelalawan Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
  • 7 DPD Gerakan Rakyat Pelalawan Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sumatera

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media